Relawan Makam Covid-19 di Pamekasan Pasrah di Bawah Ancaman

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 14:32 WIB
Relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pamekasan, Madura, tak ingin memaksakan apabila keluarga tidak setuju pemakaman sesuai prokes.
Relawan FRPB saat melakukan proses pemakaman sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (CNN Indonesia/Nurus)
Pamekasan, CNN Indonesia --

Relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibayangi kekhawatiran. Relawan tak ingin memaksakan apabila pihak keluarga tak setuju jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Relawan pemakaman ini berada di bawah naungan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan. Koordinator FRPB Pamekasan Budi Cahyono mengatakan bukan perkara mudah menjalankan proses pemakaman dengan prokes Covid-19.

Sebelum menjalankan tugasnya, Budi mengatakan pihaknya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga mendiang. Bila pemakaman sesuai prokes disetujui keluarga, ia langsung turun menangani. Begitu pun sebaliknya bila masih ragu, ia memilih memasrahkan jenazah kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau keluarganya tidak berkenan, ya sudah jenazah kami serahkan. Kami tidak mau ambil pusing. Sebab jika memaksakan, khawatir personel rentan dari ancaman," kata Budi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).

Sementara itu, kata dia, pemerintah angkat tangan bila ada hal-hal yang mengancam terhadap keselamatan personel. Artinya, selama proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah memasrahkan sepenuhnya kepada relawan FRPB.

"Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya pemulasaran Covid-19 ini, kami lakukan koordinasi dengan pihak keluarga, aparat keamanan, tokoh desa, dan pihak kecamatan secara matang," ucapnya.

Dia mengonfirmasi sedikitnya selama sebulan terhitung sejak Juni, tercatat ada 59 jenazah yang dimakamkan. Jenazah tersebut tersebar di seluruh kecamatan.

Mekanisme aturan kerja FRPB menunggu informasi dan instruksi dari rumah sakit setelah ada pasien Covid-19 meninggal dunia.

Perkara lain dalam proses pemakaman sesuai prokes berbenturan dengan tradisi lokal. Hal itu ia maklumi sebab masyarakat masih menggunakan cara-cara tradisional.

"Kalau mengikuti aturan protokol, harus menggunakan peti jenazah. Sementara di bawah jenazah kadang masih diukur menggunakan sebilah bambu," ujarnya.

Selama ada perintah, sambungnya, relawan ini tidak pernah menolaknya. Dia menyatakan kemanapun tugas, pihaknya siap berangkat kerja. Hanya bila di antara personel kesehatannya terganggu, maka harus diganti yang lain.

Selama proses pemulasaran, Budi beruntung belum ada rintangan yang menghalangi, tidak seperti relawan luar daerah yang kadang diperlakukan kasar.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 1.824 kasus meninggal dalam kurun waktu 24 jam hingga Rabu (28/7).

Kasus kematian paling tinggi disumbang oleh Jawa Timur dengan 401 kasus meninggal. Lalu, Jawa Tengah dengan 398 kasus meninggal dan Jawa Barat dengan 205 kasus meninggal.

Bahkan Indonesia mencatat kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi di dunia selama sepekan berturut-turut pada 21-28 Juli. Rekor mulai tercatat sejak 21 Juli dengan angka 1.383 kasus, menjadikan Indonesia ke posisi teratas dunia terkait kematian.

Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh anak buahnya untuk bekerja mati-matian menekan angka kasus kematian akibat Covid-19.

Infografis Kematian Covid-19 Melonjak saat PPKM DaruratInfografis Kematian Covid-19 Melonjak saat PPKM Darurat. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)
(nrs/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER