Belanja di Pasar Jakarta Wajib Bawa Bukti Vaksin

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jul 2021 14:45 WIB
Selain penjual dan pembeli di pasar tradisional, pegawai toko, restoran, supermarket, apotek, pasar swalayan, serta kurir juga wajib divaksin.
Pedagang dan pegawai pusat perbelanjaan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Depok Town Square, Depok, Rabu (24/3/2021). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan bagi pedagang maupun pengunjung pasar tradisional. Mereka wajib divaksin selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19. SK itu diteken oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah pada 26 Juli lalu.

"Pelaku usaha/pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19," dikutip, Jumat (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK dijelaskan selain wajib vaksin, pasar tradisional diizinkan beroperasi dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Adapun operasional pasar dibatasi sampai pukul 15.00 WIB, kecuali untuk pasar Induk dapat beroperasi sesuai jam operasionalnya, seperti pasar induk Kramat Jati dan pasar induk beras Cipinang.

Ketentuan vaksinasi juga diterapkan untuk karyawan pada toko swalayan seperti supermarket, minimarket, toko kelontong yang berdiri sendiri, juga untuk apotek, restoran, pasar swalayan yang berada pada pusat perbelanjaan atau mal.

"Pegawai toko, restoran, supermarket, apotek, pasar swalayan, serta kurir yang mengantarkan online harus sudah divaksin," tulis SK.

Diketahui, selain untuk sektor ini, DKI juga sebelumnya mewajibkan vaksin pada sejumlah sektor usaha pariwisata yang diizinkan beroperasi.

Di antaranya, karyawan maupun pengunjung yang datang ke barbershop atau salon. Kegiatan akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan hingga restoran, rumah makan, kafe yang berada pada lokasi terbuka.

Infografis Daftar Aktivitas Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19Infografis Daftar Aktivitas Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)
(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER