Tim Gabungan yang terdiri dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kafe.
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan, dan menangkap dua orang pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Minggu (1/8) seperti dikutip dari Antara.
Dua pelaku pencurian yang ditangkap tim gabungan itu diketahui berinisial MS alias Imis (40) warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kec Banjarmasin Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MS juga pernah ditemukan Polsek Banjarmasin Tengah karena telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu tahun dua bulan.
Pelaku lainnya, AK (43) tidak memilik tempat tinggal yang tetap dan dia pernah diamankan Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan kasus pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun 2002 di vonis selama tujuh tahun.
"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," kata Alfian.
Terkait penangkapan itu, Alfian mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti, beberapa di antaranya: iPhone 7, dan uang tunai Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan ponsel Samsung A11.
Kronologi pencurian itu berawal di mana korban yang pada saat itu mendapat kabar dari pegawai kedai kopi miliknya telah dimasuki maling. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui bahwa pencuri masuk melalui balkon lantai 2.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (30/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV), di mana terlihat pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa berbusana alias bugil.
Adapun barang yang hilang terdiri dari tiga unit gadget dan satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23.500.000, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin.
Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (1/8) sekitar pukul 01.15 WITA.
Dari hasil pemeriksaan polisi, MS melakukan pencurian tanpa busana itu karena mengaku sempat mandi di dalam ruko tersebut.
Untuk barang bukti Handphone Samsung A11 sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga jualRp800. 000 dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan.
(antara/kid)