Stok Obat Covid Yogyakarta Hanya Cukup untuk 90 Pasien

CNN Indonesia
Senin, 02 Agu 2021 17:43 WIB
Petugas menyiapkan obat COVID-19 di gudang instalasi farmasi. (Antara Foto/Raisan)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Persediaan obat Favipiravir untuk terapi pasien Covid-19 di Kota Yogyakarta menyisakan 3.700 butir pil saja. Jumlah tersebut diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan kurang dari 100 pasien.

"Jumlah itu hanya bisa untuk 90 orang pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani di XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (2/8).

Emma berujar, pihaknya sejak Juli 2021 sudah mengajukan penambahan stok sebanyak tiga kali kepada Kementerian Kesehatan dan Pemda DIY. Hanya saja belum ada jawaban sejauh ini.

Pemkot Yogyakarta juga sudah melakukan pengadaan dengan menganggarkan ratusan juta rupiah untuk mendatangkan obat tersebut.

"Kami tidak hanya meminta, tapi kami juga membeli. Tapi kalau stoknya tidak ada mau bagaimana," imbuh Emma.

Emma menjelaskan, obat-obat antivirus hanya dikhususkan bagi pasien Covid-19 bergejala sedang. Pemakaian Favipiravir dan Oseltamivir di Kota Yogyakarta masih terbilang baru.

Sebelumnya, pasien Covid diberikan diberikan paket vitamin, madu dan suplemen mengandung zinc.

"Sebetulnya yang utama kan daya tahan tubuh. Jadi, memang yang kita berikan adalah vitamin, multivitamin, dan madu," beber Emma.

Favipiravir mulai dipakai sebagai pengganti Oseltamivir sejak ada arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Awalnya kan hanya tersedia di rumah sakit, sebelumnya itu Oseltamivir. Setelah terjadi peningkatan kasus baru didistribusikan ke puskesmas. Tapi jumlahnya sedikit, satu puskesmas bisa 20 butir itupun tidak semua puskesmas," kata dia.

Obat antivirus ini, kata Emma, sebenarnya tersedia di pasaran. Namun jumlahnya terbatas dan pemakaiannya pun oleh warga harus disertai resep dokter.

"Sehingga tidak bisa sembarang membeli," tegasnya.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menambahkan, penggunaan obat antivirus ini harus sesuai aturan yakni tetap dengan resep dokter sekalipun kondisinya darurat.

Guna mengantisipasi pelanggaran penjualan obat, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran (SE) ditujukan semua apotek dan toko obat. Harapannya, mampu menekan dampak negatif dari konsumsi obat yang tidak sesuai aturan.

"Saya berharap obat untuk penanganan pasien Covid-19 ini harus sesuai mekanisme. Jangan ada apotek yang menjual obat yang seharusnya pakai resep dokter tapi dijual bebas. Ini yang salah," tegas Haryadi.

(kum/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK