Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah menerima laporan terkait sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM Level 4. Riza memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti," kata Riza kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (2/8).
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 2 AGUSTUS Rangkuman Covid: Puncak Covid di Jawa, Polemik Bantuan Rp2 T |
Riza meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke Pemprov DKI jika menemukan pelanggaran selama PPKM Level 4. Ia berjanji akan menjatuhkan sanksi sesuai perundang-undangan jika laporan tersebut terbukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin," katanya.
Platform LaporCovid-19 sebelumnya mendapati 29 laporan pelaksanaan sekolah tatap muka selama bulan Juli. Dari jumlah itu, ada lima laporan dari DKI Jakarta.
Jakarta merupakan salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam aturan PPKM Level 4, kegiatan belajar tidak diizinkan secara tatap muka di sekolah.
![]() Infografis Gonta-Ganti Istilah Pembatasan Masyarakat rev |
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 2 AGUSTUS Positif Covid-19 Turun Drastis, Bertambah 22.404 Kasus |
Atas kejadian tersebut, LaporCovid-19 mendesak agar pemerintah pusat bersikap tegas. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan dan memberi sanksi tegas bagi satuan pendidikan yang melanggar aturan.
"Kami mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menunda pembelajaran tatap muka sampai kasus terkendali," kata relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri, Minggu (1/8).
(yoa/fra)