Dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan ikut diperiksa intensif oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait polemik sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Selain Hardi, penyidik juga tengah meminta keterangan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti terkait kepastian sumbangan Rp2 triliun yang hingga hari ini belum diberikan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hisar belum dapat memastikan status kedua orang tersebut sebab sampai saat ini pihaknya masih mendalami setiap keterangan yang diungkap mereka.
"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya.
Menurut Hisar, motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 2 AGUSTUS Rangkuman Covid: Puncak Covid di Jawa, Polemik Bantuan Rp2 T |
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi mengatakan rencana bantuan itu murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Menurutnya, latar belakang rencana pemberian bantuan dana Akidi Tio berawal dari komunikasi antara Hardi dengan Eko Indra Heri pada hari Jumat (23/7).
"Beliau (Eko Indra Heri) mendapat komunikasi melalui dr. Hadi Darmawan yang merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal Rp2 triliun," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Hardi, Akidi Tio sudah menjalin kedekatan dengan Eko saat masih bertugas sebagai Kapolres Aceh Timur. Namun, Eko tak mengenal Heryanti.
"Tapi tidak kenal dengan Ibu Heriyanti, tetapi yang Eko Indra Heri kenal adalah Ahong anak sulung Akidi Tio yang ada di Langsa Aceh dulu," katanya.
Acara seremonial penyerahan dana Rp2 triliun tersebut berlangsung di Ruang Promoter Mapolda Sumsel pada Senin (26/7). Penyerahan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Pangdam Sriwijaya Mayjen Agus Suhardi.
"Beliau tidak melihat siapa pun yang memberi untuk niat baik niat dari keluarga Akidi Tio. Makanya, dia mengundang semua karena dana ini akan digunakan seluruh masyarakat Sumatera selatan," katanya.
Sebelumnya, Supriadi membantah pernyataan yang menyebut anak bungsu Akidi Tio, Heryanti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Supriadi berujar, pernyataan Direktur Intel Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro tidak bisa dijadikan pegangan, karena Ratno tak melakukan penyelidikan. Kewenangan penyelidikan ada di Direktorat Kriminal Umum bukan di Dirintel.
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Belum tersangka, yang menetapkan tersangka Direskrimum yang punya kewenangan dalam proses penyidikan," ujar Supriadi saat konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8).
(antara/fra)