PPKM Diperpanjang, Daerah Level 4 Terbanyak di Jatim

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 07:42 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM. Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 30 kabupaten/kota.
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah guna menanggulangi pandemi virus corona (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMLevel 4 di sejumlah daerah guna menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19). PPKM Level 4 akan berlaku sepanjang 3-9 Agustus.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8).

Jokowi mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlaku 25 Juli hingga 2 Agustus sudah memberi hasil yang baik. Misalnya penurunan tingkat penularan serta keterisian ranjang rumah sakit rujukan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, ada sejumlah hal yang membuat pemerintah masih ingin memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa daerah. Tentu dengan tujuan bisa menanggulangi pandemi dengan lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Level 4 diperpanjang berkenaan dengan angka kematian yang masih tinggi.

"Berapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4 bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih ke peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara live di kanal Youtube Kemenkomarves, Senin (2/8) malam.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 27 tahun 2021, ada 96 kabupaten/kota yang kembali menjalani PPKM Level 4.

Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota.

Kemudian 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. Hanya ada 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Tasikmalaya.

Sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga menerapkan PPKM Level 4. Daerah-daerah yang menerapkan itu diatur dalam Inmendagri Nomor 28. Kabupaten/kota tersebut tersebar di 21 provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

(iam/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER