Anies Ancam Sanksi Kafe-Warteg Terima Pengunjung Belum Vaksin

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 15:54 WIB
Anies Baswedan menyatakan pengelola rumah makan bisa dikenakan sanksi jika mengizinkan masuk pengunjung yang belum divaksin Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pengelola tempat usaha makan bisa dikenakan sanksi jika mengizinkan masuk pengunjung yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan operasional usaha restoran atau rumah makan, kafe maupun warteg untuk makan di tempat dengan syarat para pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin.

"Pengelola bertanggung jawab bahwa semua yang berada di premisnya, baik itu karyawan maupun tamu harus sudah tervaksin, kalau tidak maka pengelolanya yang akan kena sanksi. Jadi tidak boleh diizinkan orang yang belum vaksin itu masuk, karena berisiko," kata Anies dalam keterangan suara yang diterima, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies tidak menjelaskan secara rinci mengenai sanksi tersebut. Ia hanya menjelaskan setiap orang yang sudah divaksin akan mendapatkan surat bukti untuk diperlihatkan jika ingin ke tempat makan.

"Semua yang sudah vaksin akan mendapatkan SMS dari Pedulilindungi, akan mendapat surat bukti vaksin itu dibawa, itu ditunjukkan," ujarnya.

Sebelumnya, Anies juga sempat membuka peluang untuk mulai membuka keran kegiatan baik di sektor sosial, budaya, ekonomi, hingga keagamaan di DKI Jakarta, asalkan dengan syarat yaitu baik penyelenggara maupun peserta harus menunjukkan sertifikat vaksin virus corona.

Anies mengatakan upaya itu dilakukan untuk setidaknya menekan penularan virus corona kala aktivitas nonesensial mulai dibuka. Ia juga berharap dengan wacana itu, maka tidak ada lagi warga Jakarta yang menolak divaksin.

"Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi, dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat," kata Anies melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7).

Hingga Senin (2/8), capaian vaksinasi dosis pertama di DKI mencapai 7.667.494 orang atau 87 persen dari target vaksinasi. Sementara dosis kedua mencapai 2.774.716 atau 31 persen dari target.

Infografis Daftar Aktivitas Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19Infografis Daftar Aktivitas Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)
(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER