Satgas Sebut Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan di Jawa-Bali

BNPB | CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 09:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu persyaratan perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Ilustrasi kartu vaksinasi Covid-19. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu persyaratan perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu disebutkan oleh Ketua Tim Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan pandemi melalui YouTube pada Selasa (3/8). Hingga saat ini, masih terus dilakukan optimalisasi berbagai upaya menghadapi Covid-19, termasuk dengan penggunaan teknologi berupa aplikasi.

"Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata Wiku dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perlu dilakukan pertimbangan yang sungguh-sungguh dari berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Salah satu faktor pertimbangan yang penting adalah kondisi kasus terkini, baik di daerah maupun secara nasional.

"Perlu adanya pertimbangan mikro per daerah maupun makro, baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujar Wiku.

Dia menambahkan, menyusul mobilitas antardaerah yang terus terjadi, maka vaksinasi nasional yang berperan sebagai pelindung mayoritas masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam pengendalian pandemi. Wiku mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan, karena vaksinasi dan protokol kesehatan saling melengkapi.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan Covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," kata Wiku.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER