Penerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) 2021 akan diperluas kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, atau unsur masyarakat yang secara sukarela berdarmabakti dalam penanganan pandemi Covid-19.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sesmilpres sekaligus Ketua Tim Penilai SLKS 2021 Ludi Prasetyo mengatakan, hal itu merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). SLKS diketahui diberikan oleh Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial dalam rangkaian perhelatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
"Setiap tahun Presiden RI memberikan penghargaan terhadap individu yang dinilai telah berjasa dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan kemanusiaan," ujar Ludi dalam rilis tertulis, Kamis (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Laode Taufik Nuryadin menyatakan mendukung arahan tersebut karena SLKS merupakan bentuk apresiasi langsung dari Jokowi.
Untuk calon penerima, Laode menyebut bisa diusulkan seperti sosok pegiat penanganan Covid-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, tenaga medis, penggali kubur pasien, pengantar ekspedisi bantuan sosial, personel Polisi/TNI yang mengawal PPKM, pengajar, hingga pengusaha UMKM.
"Kita bisa melihat kredibilitas dan _profiling_ calonnya. Jika SLKS tidak bisa (diberikan), maka juga diberikan apresiasi melalui penghargaan setingkat Menteri Sosial yang diberikan langsung oleh Menteri Sosial," tutur Laode.
Sementara itu, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Murhardjani mendorong agar segera dicari para tokoh yang tetap bergerak di tengah pandemi Covid-19 agar diusulkan mendapat tanda kehormatan SLKS. Dia berharap, pemberian penghargaan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berperan serta dalam upaya kesejahteraan sosial.
"Sudah semestinya mengapresiasi bagi masyarakat yang mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran serta materi bagi masyarakat lainnya yang membutuhkan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.
Sebelumnya, telah digelar rapat usulan calon penerima tanda kehormatan SLKS 2021 secara hybrid yang dihadiri oleh Tim Penilai SLKS dari lintas kementerian/lembaga, di antaranya Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Pada kesempatan itu, Kasubdit Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Herman Koswara memaparkan uraian jasa calon penerima SLKS di hadapan para Tim Penilai, yang kemudian memberi saran terkait pemrosesan, waktu usulan pemberkasan administrasi, dan peninjauan lapangan terhadap calon penerima SLKS 2021.
Tahun ini, tim Sekretariat SLKS telah menerima sebanyak 5.328 usulan dari beberapa unsur seperti kepala daerah, TNI/Polri, dan Kementerian Pertahanan. Ribuan usulan tersebut akan diverifikasi dan diteliti oleh BIN, kepolisian, dan Kejaksaan Agung, di mana hasil verifikasi tersebut akan diteliti dan dikaji kembali keabsahan dan kelayakan oleh Sekretariat Militer Presiden (Biro GTK) sebelum ditetapkan oleh Jokowi.
(rea)