Pengacara Ungkap Alasan Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini

CNN Indonesia
Jumat, 06 Agu 2021 10:49 WIB
Pengacara Dinar Candy menyatakan kliennya punya gaya yang sesuai dengan latar belakangnya. Tak bisa disamakan dengan mahasiwa yang demo seraya memakai jas.
Seleb Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi protes terhadap perpanjangan masa PPKM dengan berpakaian bikini di pinggir jalan (Detikcom/Noel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Dinar Candy, Acong Latief mengatakan kliennya melakukan protes terhadap perpanjangan masa PPKM dengan berpakaian bikini karena sesuai dengan latar belakangnya.

Acong menjelaskan bahwa mahasiswa biasanya melakukan aksi protes dengan mengenakan jas almamater. Namun, Dinar Candy tak sesuai jika menggunakan dengan cara yang sama karena bukan mahasiswa.

"Yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi yang disampaikan tentunya dengan gaya dia, kalau mahasiswa pake jas segala macam, dan dia kan DJ jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia yang disampaikan," kata Acong di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acong menegaskan bahwa aksi yang dilakukan kliennya murni protes terhadap perpanjangan masa PPKM. Dinar, lanjutnya, melakukan itu karena selama ini sangat terdampak atas kebijakan PPKM.

"Yang dia (Dinar) lakukan tujuannya sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang punya dampak terhadap PPKM," kata Acong.

Lebih lanjut, Acong menuturkan bahwa Dinar menyesal atas tindakan yang telah ia lakukan tersebut.

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ucap Acong.

Kasus yang menjerat Dinar Candy bermula dari aksi protes terhadap perpanjangan masa PPKM di Jakarta. Dinar menunjukkan aksi protesnya dengan berpakaian bikini di tempat umum.

Dalam aksinya itu, Dinar turut membawa sebuah papan yang bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'

Dinar kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dinar dan hanya dikenakan wajib lapor. Dinar juga sempat ditemani seleb Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER