Polisi Periksa Jerinx Sebagai Tersangka Senin 9 Agustus

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Agu 2021 09:51 WIB
Polisi akan periksa Jerinx pada Senin pekan depan terkait dengan kasus dugaan pengancaman.
Jerinx dan istrinya. (Foto: Tangkapan layar @ncdpapl)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gede Ari Astina alias Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni. Polisi akan memeriksa musisi itu pada Senin (9/8).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dia menuturkan rencana panggilan terhadap Jerinx akan dilakukan pada Senin nanti.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri, Sabtu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx.

Adam telah melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam. Dia menyebut dirinya dituduh menjadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Jerinx sebelumnya sudah diperiksa kepolisian atas laporan itu, namun statusnya terlapor. Dia telah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik.

Selain memeriksa, penyidik Polres Badung juga sudah menyita handphone Jerinx dan istrinya Nora Alexandra.

(dis/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER