Kasus dugaan pemotongan uang bantuan sosial tunai (BST) di wilayah Karawang, Jawa Barat dilaporkan pada Jumat (6/8) ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diselidiki lebih lanjut.
"Perkara sudah dilaporkan oleh korban ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).
Dengan laporan tersebut, kata dia, penyelidikan terkait perkara tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan.
Dia mengatakan pihak kepolisian tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pemotongan uang bantuan untuk korban akibat pandemi Covid-19 saat ini.
"Bukan ranah kami. Berkenan dikonfirmasi ke sana," tambahnya.
Dalam bukti penerimaan yang diterima CNNIndonesia.com, disebutkan laporan itu dibuat pada Jumat, 6 Agustus 2021. Pelapor adalah Ade Munim sebagai perwakilan dari warga.
Dugaan yang hendak diselidiki berkaitan pemotongan dana BST oleh aparat Desa Pasir Talaga, Karawang. Namun demikian tak disebutkan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat dalam pemotongan BST tersebut.
Dilansir dari detik.com, pemotongan dana tersebut terjadi pada Selasa (27/7) lalu. Ade merasa dihubungi RT setempat untuk mengambil BST sebesar Rp600 ribu, namun kemudian diminta Rp300 ribu oleh perangkat desa untuk sumbangan pasien Covid-19.
Dia pun merasa saat menerima uang tersebut dari petugas pos, dirinya langsung dijegal oleh perangkat desa yang meminta Rp300 ribu.
"Jadi saya tanya ke tetangga yang juga dapat BST sama dipotong," kata Ade sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (5/8).
Sementara itu Kepala Desa Pasir Talaga, Yani Utari Indrayani, mengatakan, pemotongan BST seebesar 50 persen itu atas persetujuan warga.
Menurutnya, pemotongan itu untuk membantu masyarakat yang tidak menerima BST padahal ikut terdampak pandemi Covid-19.
"BST yang bersumber dari anggaran Kemensos banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan warga yang sudah meninggal masih terdaftar dan bukan warga desa malah mendapatkan bantuan, juga warga yang sudah pindah masih terdaftar. Dari carut marut dan tumpang tindih itulah saya inisiatif memotong BST, namun atas persetujuan masyarakat," kata dia, Jumat (6/8).
(mjo/fea)