Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Level 2, 3, dan 4 akan berakhir pada besok, Senin (9/8). Pembatasan ini diperpanjang sejak 3 Agustus lalu di sejumlah wilayah tertentu dengan pertimbangan jumlah kematian yang masih tinggi.
Meski pembatasan telah diperpanjang, laju penularan kasus positif masih terus terjadi.
Tercatat, pada Minggu (8/8) Satgas Covid-19 menyatakan kasus positif harian bertambah 26.415 kasus. Sementara, kasus kematian masih berada di atas seribu dengan jumlah 1.498 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Satgas Covid-19 juga mencatat kasus aktif berkurang 23.591 kasus dan kesembuhan bertambah 48.508 kasus.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 8 AGUSTUS Positif Covid-19 Bertambah 26.415, Kematian 1.498 Orang |
Sehingga, per 8 Agustus ini jumlah kasus kumulatif Covid-19 mencapai 3.666.031 kasus, 474.233 kasus aktif, 3.084.702 kasus sembuh, dan 107.096 kasus meninggal.
Berikut merupakan informasi seputar Covid-19 dalam 24 jam terakhir yang telah CNNIndonesia.com rangkum.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra meminta agar pemerintah tidak melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara signifikan.
Hal ini Hermawan sampaikan berkaitan dengan berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4 pada besok, Senin (9/8).
Menurut Herman, saat ini penularan Covid-19 masih sangat rentan. Data juga menunjukkan bahwa positivity rate dan jumlah kematian tinggi. Di sisi lain, testing dan tracing pemerintah rendah.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan pelonggaran secara menyeluruh. Menurut Hermawan, pemerintah harus tetap membatasi sektor-sektor yang tidak esensial, seperti tempat wisata dan sektor non esensial di dalam mal.
Hermawan juga mengingatkan agar tempat kuliner yang tertutup dipantau dan terus membatasi transportasi udara.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8) telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Selain itu, mereka juga telah lolos tes kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
TKA tersebut datang dengan menggunakan pesawat Citilink QG 8815 dengan 19 awak alat angkut dan 3 orang WNI.
"Masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021," Kepala Bagian Humas dan Umum DItjen Penanganan Covid-19 Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resminya, Minggu (8/8).
Tenaga Ahli Utama KSP Agung Rulianto mengungkap rumah sakit di perbatasan mengalami kesulitan memperoleh pasokan oksigen untuk pasien Covid-19.
Agung mengetahui ini saat ia meninjau langsung fasilitas kesehatan di Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut Agung, untuk mendapatkan pasokan oksigen sejumlah RS di Tarakan harus mengantre di pabrik pengisian oksigen yang jaraknya 40 menit dari pusat kota.
Di Tarakan hanya terdapat satu pabrik oksigen berukuran besar yang terletak di Juata Laut.Pihak RSUD Tarakan menyebut bahwa pasokan oksigen dari pabrik tersebut belum memenuhi kebutuhan rumah sakit.