KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

CNN Indonesia
Senin, 09 Agu 2021 15:11 WIB
KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam proyek pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam proyek pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri. Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi dan para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (9/8).

Ali mengatakan pengumuman para pihak terkait akan disampaikan saat penangkapan. Ia berharap masyarakat memahami proses hukum dan memberi waktu kepada tim penyidik menyelesaikan kasus tersebut.

KPK, kata Ali, memastikan bakal mengumumkan secara detail terkait konstruksi perkara. Termasuk pihak yang menjadi tersangka, barang bukti, dan pasal sangkaan.

"Pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa setiap perkembangan kasus juga akan ia sampaikan secara berkala kepada masyarakat. KPK, lanjut Ali, oleh karenanya meminta dukungan dan pengawasan masyarakat dalam setiap proses.

"Informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata dia.

(thr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK