Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat membiasakan diri memakai masker. Luhut menyebut kemungkinan besar masyarakat akan memakai masker selama bertahun-tahun.
"Kami imbau supaya seluruh masyarakat membudayakan memakai masker ini, karena kita mungkin hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker. Ini adalah salah satu alat disamping vaksin untuk mencegah varian Delta," kata Luhut, Senin (9/8).
Luhut mengatakan ada perkembangan baik mengenai kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, baik memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan (3M).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, sejauh ini kepatuhan memakai masker menunjukkan peningkatan. Masyarakat patuh menggunakan masker mencapai 82 persen, meningkat sebanyak 5 persen dibanding saat Feburari-Maret lalu.
"Ini pekerjaan yang tidak mudah. Saya ucapkan terimakasih kepada TNI Polri, Pemda, semua pihak, mahasiswa, anak-anak, yang telah bahu-membahu bekerja sukseskan ini," ujarnya.
Selain klaim peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat, Luhut juga mengklaim ada peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Menurutnya, ada peningkatan signifikan hingga 3 kali lipat pada jumlah orang orang dan spesimen yang diperiksa.
"Jumlah spesimen dan orang dites meningkat signifikan hingga tiga kali lipat sejak Mei 2021. Dari segi tracing, keterlibatan TNI/Polri mampu meningkatkan kontak erat hasil tracing," kata Luhut.
Meski demikian, ia mengakui masih ada pencatatan manual dalam aktivitas tracing. Pendataan manual ini dapat menghambat percepatan pendataan kasus positif Covid-19.
Luhut mengaku pencatatan manual terjadi di wilayah-wilayah desa dengan keterbatasan internet. Namun, ia tidak merinci desa mana saja dengan keterbatasan internet yang masih melakukan pencatatan manual.
"Hal ini kami perbaiki dengan penambahan jumlah digital tracer, tracer lapangan, dan juga perbaikan pada aplikasi Silacak yang lebih adaptif," ujarnya.
Pelaksanaan PPKM berbasis Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali sejak 2-9 Agustus 2021.
Selain itu, PPKM berbasis Level 4, 3, dan 2 di luar Jawa-Bali juga diperpanjang mulai 10-23 Agustus 2021. Ada sejumlah pelonggaran pembatasan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali maupun luar dua pulau tersebut.
(mln/fra)