Pihak kepolisian membebaskan ke 28 orang yang terlibat dalam tarung bebas jalanan, usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan mereka dipulangkan setelah pihak penyidik telah mengambil keterangan ke-28 orang tersebut.
Lihat Juga : |
"Iya benar, mereka dipulangkan dan dikenakan wajib lapor," kata Kapolres Pelabuhan Makassar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dipulangkan malam tadi, ke-28 orang tersebut sempat diajak untuk melaksanakan Salat Isya berjamaah dan mendapatkan pencerahan dari Kapolres Pelabuhan Makassar. Hal ini dilakukan agar mereka tidak lagi ikut dalam kegiatan-kegiatan yang merugikan dirinya dan orang lain.
"Setelah Salat Isya berjamaah lanjut ceramah sebelum diserahkan kepada orangtuanya," ujarnya.
Meski demikian, kata Kadarislam, pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terkait tarung bebas jalanan yang cukup meresahkan masyarakat Kota Makassar.
"Sementara dari Polda Sulsel mengejar pemilik akun Instagram Makassar Street Fight. Kalau kami tetap mengantisipasi hal-hal yang serupa terjadi di wilayah Polres Pelabuhan," jelasnya.
Sebelumnya, 28 orang yang terlibat tarung bebas jalanan yang ditangkap pihak kepolisian, saat ini menjalani pemeriksaan tes urine untuk memastikan mereka tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Mereka menjalani pemeriksaan tes urine setelah menjalani pendataan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar. Ke-28 orang ini ditangkap saat berada di lokasi tarung bebas di area Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 9 Agustus 2021 pada waktu dini hari.
(mir/ain)