Kemendagri Imbau HUT RI ke-76 Dirayakan Secara Virtual

Kemendagri | CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 17:17 WIB
Mendagri mengimbau agar perayaan HUT RI ke-76 diadakan secara virtual demi menghindari potensi kerumunan dan penularan Covid-19.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Benni Irwan mewakili Kementerian Dalam Negeri mengimbau agar perayaan HUT RI ke-76 diadakan secara virtual demi menghindari potensi kerumunan dan penularan Covid-19. (Foto: Kemendagri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun penerbitan surat edaran tersebut dilakukan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, yang terjadi di tengah kondisi pandemi. Sehingga, perlu diatur tentang hal-hal teknis pelaksanaan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI 2021.

"Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi negara Republik Indonesia," kata Tito sebagaimana dikutip dalam poin pertama dalam surat edaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyatakan, hal teknis lain turut diatur melalui surat itu, seperti kegiatan seremonial yang maksimal diikuti 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, diimbau agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Berikutnya, kata Benni, SE juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual," ucap Benni pada Kamis (12/8).

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER