Anies Izinkan Olahraga Ruang Terbuka, Warga Mulai Datangi GBK

CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 22:06 WIB
Tak banyak warga yang berolahraga di sekitar Senayan, Jakarta, meski PPKM Level 4 versi terbaru mengizinkan aktivitas tersebut.
Ilustrasi warga berolahraga di sekitar GBK, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga perlahan mulai berolahraga di ruang terbuka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkannya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (13/8) sore, tak banyak masyarakat yang berolahraga di dalam kawasan tersebut. Hanya terlihat beberapa pengunjung yang sedang bersepeda serta bermain skateboard di depan Hutan Kota GBK.

Sementara, mereka yang berolahraga lari atau jogging cukup banyak berlalu lalang di jalan-jalan stadion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang petugas yang berjaga di pintu masuk mengatakan, pasca-izin berolahraga di ruang terbuka warga mulai berdatangan ke dalam kawasan GBK.

Hanya saja, jika dibandingkan dengan sebelum adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 jumlahnya sangat sedikit.

"Iya mulai ada, mas, beberapa hari ini. Biasanya cuma diperbolehkan di luar kawasan GBK saja," jelasnya ketika ditemui CNNIndonesia.com, Jumat (18/3).

Meskipun sudah dapat memasuki kawasan GBK, area yang dapat dikunjungi oleh masyarakat umum masih terbatas pada jalan-jalan di stadion saja. Sementara, area Hutan Kota dan Ringroad GBK masih ditutup.

"Saat ini pihak manajemen GBK masih belum membuka kedua area tersebut untuk umum, Mas," ujarnya.

Ihwal persyaratan memasuki kawasan GBK, pengunjung hanya diminta untuk tetap menggunakan masker dan diperiksa suhu pada titik akses kawasan GBK. Sedangkan untuk persyaratan vaksinasi masih belum digunakan oleh petugas.

Arif (21 tahun), salah seorang pengunjung mengaku antusias dengan adanya keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Meskipun area untuk dirinya berolahraga masih terbatas.

"Gapapa sih, yang penting masih bisa olahraga kan tujuannya memang itu. Jadi tidak mesti harus di area-area tertentu," jelas pria yang tinggal di daerah Kebon Jeruk tersebut.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sarana olahraga di ruang terbuka untuk beroperasi melalui Keputusan Gubernur Nomor 975 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken Anies Baswedan pada Selasa (10/8).

Adapun sejumlah ketentuan dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa sarana olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan sejumlah persyaratan seperti pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB; tanpa penonton; dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

(tfq/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER