Pemprov Kirim RPP Otsus ke Pusat, DPR Papua Barat Jalan Terus

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Agu 2021 15:33 WIB
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut RPP Otsus masuk tahap akhir. (kanan (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Manokwari, CNN Indonesia --

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengaku sudah menyelesaikan dan mengirim Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otonomi Khusus (Otsus) ke Pemerintah Pusat pada Jumat (13/8) malam, tanpa melibatkan DPR-Papua Barat.

Pihaknya mengklaim sudah mengakomodasi masukan lama dari Dewan dalam finalisasi RPP tersebut.

"Sudah final. Memang tadi malam tepat sebelum jam 24.00 sudah harus kirim jadi sudah kita kirim. Sebelum RPP kan seluruh masukan-masukan sudah ada, jadi itu yang kita pakai," ujar Dominggus, dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

Menyikapi hal itu, Ketua Pansus DPR-Papua Barat Yan Yoteni tak menampik pihaknya tidak dilibatkan dalam rapat finalisasi yang digelar Selasa (10/8) itu. Pihaknya akan tetap melaksanakan tahapan untuk pembobotan dalam setiap judul tujuh RPP itu. 

"Kita akan jalan sesuai mekanisme dewan. Kita paripurnakan dan undang pemerintah. Hadir dan tidaknya kita akan serahkan hasil kerja kita. Dan ingat, kita juga tahu alamat Jakarta, dan kita akan bawa hasil kita ke sana," cetusnya.

"Itu kewenangan mereka (Pemprov Papua Barat), tapi kita juga punya kewenangan untuk mengusulkan," lanjut dia.

Pasalnya, terhitung sejak hasil revisi UU Otsus disahkan menjadi UU, masih tersisa 55 hari waktu untuk menetapkan RPP itu.

"Waktu kita masih 55 hari, jadi tidak ada kata mepet. Dari 55 hari yang tersisa, Pansus hanya membutuhkan 21 hari untuk menuntaskan kerja-kerja pansus agar RPP yang difinalkan itu berbobot dan berasaskan kepentingan serta masukan masyarakat," ungkap dia.

Per hari ini, katanya, sudah tujuh hari staf ahli (akademisi) yang ditunjuk dari Universitas Cendrawasih, Universitas Papua, dan STIH Manokwari, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat melakukan pembobotan tujuh RPP itu.

"Hari ini Pansus buatkan jadwal untuk staf ahli melakukan presentase pada Senin, Rabu, Kamis, dan Jumat pekan depan," terangnya.

Khusus Jumat pekan depan, Pansus kata Yoteni akan turun ke tiga titik, yakni Manokwari Raya, Sorong raya dan Kuriwamesa untuk mengumpulkan masukan dari daerah dan selepas itu melaksanakan diskusi panel para pakar atas masukan yang diterima.

Infografis Sentuhan Jokowi di Papua. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

"Setelah itu kita rangkum jadi satu, di Paripurnakan dan dibawa ke Jakarta," terangnya.

Diketahui, tujuh RPP Otsus yang dimaksud antara lain RPP tentang pelaksanaan kewenangan khusus pada Pasal 4 ayat 7 UU Otsus; RPP tentang jalur pengangkatan anggota DPR-PB pada pasal 6 ayat 6;

RPP tentang jalur pengangkatan DPR Kabupaten pada pasal 6A ayat 6; RPP tentang pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan Induk penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi khusus pada pasal 34 ayat 18;

RPP tentang penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada pasal 56 ayat 9; serta RPP tentang penyelenggaraan kesehatan pada pasal 59 ayat 8 dan RPP tentang pembentukan badan khusus pada pasal 68 ayat 4.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU Otsus Papua pada 15 Juli. UU terbaru itu diklaim lebih mengutamakan orang asli Papua, meski pihak masyarakat sipil pesimistis itu bisa menyelesaikan konflik di Bumi Cendrawasih.

(hen/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK