Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan TWK KPK Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 16 Agu 2021 08:50 WIB
Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. (CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil laporan tersebut akan diumumkan ke publik pada hari ini, Senin (16/8).

"Kami rencanakan jam 1 nanti. Semoga ini menjadi bagian penting sumbangsih Komnas HAM untuk negara dan bangsa khususnya dalam konteks situasi HAM dan pemberantasan korupsi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (16/8).

Waktu pengumuman hasil laporan itu mundur dari target yang semula direncanakan digelar pada awal bulan Agustus. Anam menjelaskan pihaknya sempat mendapat temuan yang sangat signifikan dan belum pernah muncul di publik sehingga membutuhkan waktu untuk dipelajari.

"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya," kata Anam.

Dalam proses penanganan aduan ini, Komnas HAM sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pegawai KPK nonaktif Novel Baswedan dkk, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, hingga ahli hukum tata negara.

Pekerjaan yang dilakukan oleh Komnas HAM menindaklanjuti aduan yang dilayangkan oleh 75 pegawai KPK nonaktif perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum 75 pegawai KPK, Asfinawati, mencatat sedikitnya lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut.

Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK