Daftar Daerah dengan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

CNN Indonesia
Selasa, 17 Agu 2021 08:35 WIB
Pemerintah untuk kelima kalinya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.
Ilustrasi. PPKM berbasis level kembali diperpanjang, berikut daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali. Dalam perpanjangan kelima PPKM berlevel ini, ada perubahan level 4 untuk beberapa daerah kabupaten kota.

"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk level 3 sebanyak 8 kabupaten kota," kata Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin malam (16/8).

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus. Penerapan PPKM berbasis level di Jawa-Bali akan dievaluasi secara mingguan oleh pemerintah dan kembali diumumkan setiap minggunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa kota kabupaten masuk dalam kategori PPKM Level 4.

DKI Jakarta

DKI Jakarta mencatat seluruh kota administrasinya masuk dalam level 4, termasuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Yogyakarta-Bali

Kondisi sama juga serupa di Yogyakarta dan Bali. Di Yogyakarta, seluruh 6 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Sementara di Bali, seluruh 9 kabupaten kota dalam kategori PPKM Level 4.

Banten

Di Banten, ada tiga daerah dengan penerapan PPKM Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Jawa Barat

Penerapan PPKM Level 4 juga berlaku di beberapa daerah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Jawa Tengah

Kemudian di Jawa Tengah mencatatkan cukup banyak daerah masuk dalam PPKM Level 4. Tercatat ada 15 kabupaten kota masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian ada Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Blora yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Tengah.

Jawa Timur

Beralih ke Jawa Timur, ada 17 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.

Selanjutnya masih di Jawa Timur ada Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Kabupaten Bangkalan, Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.

Sebagai informasi, dalam penerapan PPKM Level 4 perpanjangan kelima ini pemerintah melonggarkan beberapa aturan aktivitas masyarakat.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali ini, kini memperbolehkan aktivitas masyarakat di mall dan tempat ibadah dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas.

Tempat olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan dengan maksimal kerumunan kelompok 4 orang dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

(mln/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER