Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut potensi penyebaran Covid-19 di lapas atau rutan sangat tinggi. Apalagi saat ini penghuni lapas dan rutan di hampir seluruh Indonesia telah mencapai 103 persen.
Yasonna menyebut, jumlah penghuni lapas yang telah mencapai angka maksimum ini juga tak dibarengi dengan akaes fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang merata. Padahal di masa pandemi ini, akses kesehatan sangat diperlukan.
"Data penghuni lapas/rutan saat ini yang mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat," kata Yasonna saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peringatan HUT RI ke 76 ini Kemenkumham juga memberikan remisi terhadap 134.430 narapidana dan anak binaan. Dia pun berpesan agar para tahanan yang sudah menerima remisi ini bisa tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
"Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga," kata dia.