Pusat perbelanjaan mulai ramai pascapelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga .
Sdata aplikasi PeduliLindungi, pada Selasa (17/8) Pukul 13.00 WIB, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat terdapat 4.166 pengunjung di area ini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, terlihat penumpukan pengunjung yang lebih panjang di pintu-pintu masuk mal ketimbang akhir pekan lalu, atau saat mal menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antrean pengunjung yang mengular di pintu masuk tersebut disebabkan oleh adanya proses check in yang harus dilakukan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi.
Memasuki area mal, nampak hilir mudik masyarakat di seluruh lorong-lorong mal. Aktivitas jual beli pun ditemui di sejumlah toko. Kondisi ini kontras dengan pusat perbelanjaan di akhir pekan lalu.
Dibolehkannya restoran serta kafe untuk menerima layanan makan di tempat ditengarai menjadi penyebabnya. Setidaknya hal tersebut diakui oleh Farah.
Wanita berusia 25 tahun ini mengaku secara khusus datang bersama suaminya untuk sekadar dapat kembali merasakan sensasi makan secara langsung di mal.
"Kangen aja pengen ngerasain lagi gimana rasanya makan di tempat. Soalnya sebelumnya sempat dilarang kan. Jadi pas semalam tau sudah diperbolehkan langsung ingin nyoba," jelasnya ketika ditemui CNNIndonesia.com di lokasi.
Salah seorang petugas keamanan yang berjaga di area food court membenarkan bahwasanya layanan makan di tempat sudah dapat dinikmati oleh pengunjung. Kendati demikian, perempuan yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung.
"Seperti satu meja hanya untuk 2 orang, dan batas maksimalnya hanya 30 menit saja," ujarnya.
Bagi pengunjung yang tersedia mengikuti syarat tersebut nantinya akan diarahkan oleh petugas dan dilakukan pencatatan waktu untuk makan agar tetap sesuai dengan aturan pemerintah.
Penumpukan pengunjung pun kembali terlihat di luar area food court ataupun restoran yang berada di dalam mal. Walaupun pemerintah sudah meningkatkan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen, khusus untuk layanan dine-in masih terbatas 25 persen saja.
Mengenai hal tersebut, Farah mengaku tidak ambil pusing. Lantaran ia menilai waktu yang diberikan sudah cukup untuk sekedar menikmati hidangan yang dipesan.
"Apalagi masih ada jaga jarak dan sudah vaksin semua kan. Jadi tidak masalah karena tujuannya cuma untuk makan, bukan yang ingin nongkrong berjam-jam," jelasnya.
Antusiasme serupa terlihat di diri Flacintya. Mahasiswi 21 tahun ini mengaku sangat menanti hari di mana kembali diperbolehkannya makan di tempat.
Terlebih momentum tersebut juga bertepatan dengan peristiwa Kemerdekaan RI Ke-76 yang membuat banyak toko mengeluarkan promo-promo menarik. Ihwal aturan yang masih membatasi aktivitas masyarakat di mal, dirinya juga mengaku tidak keberatan.
"Kalau kita yang lalai nanti kita juga yang ngerasain dilarang lagi," tuturnya.
Lihat Juga : |
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan PPKM selama sepekan hingga 23 Agustus 2021. Pemerintah juga merevisi sejumlah aturan pembatasan PPKM salah satunya menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen. Selain itu, restoran diperbolehkan membuka layanan dine-in dengan kapasitas 25 persen.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan yang sebelumnya hanya ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang pun dikabarkan akan kembali diperluas. Kendati demikian, khusus anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih dilarang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
(ain/tfq/ain)