Polisi Klaten Usut Selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'

CNN Indonesia
Rabu, 18 Agu 2021 13:20 WIB
Ilustrasi razia polisi. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian mengusut selebaran berisi sindiran penanganan Covid-19 pemerintah. Kertas-kertas bertuliskan 'dipaksa hidup di negara sakit' itu ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Menurut Eko, identitas pelaku penyebar selebaran masih misteri. Adapun selebaran ditemukan di berbagai lokasi strategis pinggir jalan raya. Tulisannya, selain menyindir kebijakan perpanjangan PPKM juga menyentil para politisi.

Selebaran itu di antaranya bertuliskan, 'COVID Belum selesai 2024 sudah mulai, fixxx ! COVID-19 syarat kampanye yang akan mengakhiri penderitaan rakyat'. Ada juga bertuliskan, '17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit, PPKM sampai mampus'.

Menurutnya, memang ada beberapa sektor terdampak secara ekonomi buntut pemberlakuan PPKM. Akan tetapi hal itu tentunya bertujuan demi menjaga keselamatan seluruh masyarakat.

Eko menegaskan jika dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam masa PPKM ini seluruh instansi pemerintah serta relawan di Klaten telah bekerja secara optimal.

Kapolres mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar dan saling mendukung dalam penanganan Covid-19 ini.

"Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai," pungkasnya.

(kum/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK