Kepala Staf Presiden Moeldoko kembali memberikan kesempatan bagi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta maaf atas tudingan soal bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan informasi yang diberikan ICW dan penelitinya, Egi Primayogha ke publik soal Moeldoko sudah jelas salah. Ia berkata seharusnya ICW mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf guna membersihkan nama baik Moeldoko.
"Kalau nanti sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak minta maaf kepada Pak Moeldoko, kami dengan Pak Moeldoko akan melaporkan ini kepada yang berwajib, kepada kepolisian," kata Otto dalam jumpa pers daring, Jumat (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otto mengaku telah menemui ICW untuk meminta penjelasan soal tudingan ke Moeldoko. Menurutnya, tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.
Selain itu, ICW mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Otto menilai seharusnya ICW bertanggung jawab dengan menarik pernyataan mereka.
"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnyalah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," tuturnya.
Otto berkata kesempatan ketiga diberikan kepada ICW karena kebijaksanaan Moeldoko. Dia menyebut Moeldoko tak ingin langsung menempuh jalur hukum guna menghindari kesan kesewenang-wenangan.
Meski begitu, Otto berharap ICW segera mencabut pernyataan mereka. Ia tak ingin ICW menggunakan demokrasi sebagai dalih saat menyebar fitnah ke pejabat negara.
Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis Ivermectin. ICW juga menuding Moeldoko memburu rente dalam bisnis ekspor beras.
ICW mengaitkan posisi anak Moeldoko, Joanina Rachma, dalam dua bisnis tersebut. ICW menilai Moeldoko punya hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara.
Mereka mengungkap Sofia menjabat petinggi PT Noorpay Perkasa. Di saat yang sama, Joanina adalah pemilik saham di perusahaan tersebut.
(dhf/ain)