Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada Jumat (20/8). Polisi telah melakukan penelitian terhadap laporan tersebut.
"Laporan kemarin (20/8) terkait penghinaan pasal 315," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (21/8).
Menurut Yusri, pesohor itu melaporkan akun tersebut karena merasa mendapat penghinaan dari pemilik akun tersebut melalui konten-konten yang diunggahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, kata dia, akun tersebut juga diduga mengunggah konten yang turut menghina anak Ayu Ting Ting.
"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya yang berisikan tentang penghinaan," jelasnya lagi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang dibuat. Jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana, maka polisi akan meningkatkan status penanganan perkara itu menjadi penyidikan.
CNNIndonesia.com mencoba menelusuri akun yang dilaporkan oleh Ayu pada Sabtu (21/8). Namun, sudah tak terlihat jejak penghinaan yang diunggah oleh akun tersebut.
Sekitar pukul 10.46 WIB, sudah tak ada postingan yang diunggah oleh akun tersebut. Akun itu juga menuliskan dalam bio bahwa dirinya sudah membuat video klarifikasi permohonan maaf.
"Hujatan kalian udh gak ngaruh di saya," tulis bio dalam akun tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pemilik akun tersebut sudah berseteru beberapa kali dengan Ayu sebelum akhirnya resmi dilaporkan ke polisi. Dia disebut-sebut sebagai haters yang sering mengolok Ayu di akun instagramnya.
Belum ada pernyataan dari Ayu Ting Ting terkait laporan ke polisi ini.
(mjo/sur)