Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi soal Surat Mahyeldi
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyebut ada potensi maladministrasi terkait persoalan surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk sumbangan penerbitan buku profil.
"Pemerintah boleh saja menggalang dukungan dari berbagai pihak maupun pihak ketiga dalam program yang dilakukan. Namun yang harus diperhatikan adalah bagaimana pengelolaan atau tata kelolanya. Perlu ada ketentuan dan aturannya yang mengaturnya," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani,
kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/8).
Yefri menyebut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harus menjadi prinsip. Ia menilai, surat yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi itu berpotensi adanya maladministrasi.
"Sebab, dalam surat untuk pencetakan buku melibatkan masyarakat," katanya.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi juga mempertanyakan program dan siapa yang melakukan soal penerbitan buku. Apakah ini langsung gubernur atau ada OPD terkait yang melakukan.
"Bagaimana pula mereka mencatat dan mempertanggungjawabkan nanti penerimaan uang itu. Jadi kalau tidak terpenuhi prinsip-prinsip tata kelola itu, nanti justru gubernur kesulitan untuk mempertanggungjawabkan penerimaan uang. Ujungnya masalah hukum," kata Adel.
Pemerintah daerah, menurut Adel harusnya punya regulasi soal penerimaan uang pihak ketiga tersebut, sehingga dasar pengelolaan atau penerimaan uang itu jelas.
Surat permintaan sumbangan dari gubernur itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumatera Barat di sebuat tempat pada 13 Agustus 2021. Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.
"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Ke-5 pelaku yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar. Dari hasil pemeriksaan terungkap, mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat, ditandatangani Mahyeldi.
Surat dengan nomor 005/-/V/Bappeda-2021 tertanggal Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.