Gereja Katedral Jakarta kembali melakukan kegiatan misa tatap muka mulai Rabu besok (25/8) berkenaan dengan penurunan PPKM Jabodetabek dari Level 4 menjadi Level 3.
Penurunan level PPKM Jabodetabek juga berpengaruh pada pelonggaran kegiatan di tempat ibadah, sehingga kegiatan misa tatap muka bisa kembali dilaksanakan.
"Gereja Katedral akan mulai membuka kembali kegiatan misa tatap muka. Dimulai pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, misa harian pukul 18.00 WIB dan selanjutnya seperti biasa," kata Humas Gereja Katedral, Susyana Suwadie dalam keterangan resmi, Selasa (24/8).
Gereja Katedral sudah mengeluarkan jadwal misa harian untuk para jemaat. Di antaranya Senin-Jum'at misa harian.
Lalu Sabtu sore khusus misa Lansia pukul 16.00 WIB. Minggu pagi jam 09.00 WIB untuk misa anak-anak beserta keluarga dan Minggu sore pukul 17.00 WIB misa dewasa.
Susyana menjelaskan bahwa Gereja Katedral telah mengatur syarat protokol kesehatan yang ketat bagi para jemaatnya. Para jemaat wajib sudah divaksin dan usia 12 hingga di atas 60 tahun yang bisa beribadah di Katedral.
"Sudah divaksin dua kali," kata dia.
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) juga sudah mengizinkan bagi paroki di wilayah Jabodetabek untuk menggelar misa secara tatap muka atau offline. Hal itu tertuang dalam hasil penegasan bersama dengan Bapa Uskup dan Kuria KAJ melalui SK Nomor 472/3.5.1.2/2021.
Misa harian offline-dapat diselenggarakan mulai Selasa, 24 Agustus 2021. Sementara Misa offline dan PPK Misa Online dapat diselenggarakan mulai Minggu, 29 Agustus 2021
Lalu, Misa lansia dan anak/remaja berdasarkan diskresi atau penegasan bersama yang matang. Pelayanan Sakramen lainnya, khususnya Baptis Bayi dapat diselenggarakan dengan ekstra hati-hati.
(rzr/bmw)