Polri Usut 131 Kasus Penyelewengan Bansos, 57 Disetop

CNN Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 15:51 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andiranto mengatakan ada ratusan kasus penyelewengan bantuan sosial dengan modus berbeda-beda.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andiranto mengatakan ada ratusan kasus penyelewengan bantuan sosial yang sedang ditangani kepolisian (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) sejak 2020 lalu. Selain itu, ada 57 laporan yang disetop oleh kepolisian.

"Jajaran kepolisian sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang kami tangani," kata Agus di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).

Agus menyampaikan laporan tersebut merupakan kasus penyelewengan bansos dari berbagai daerah. Dari total 131 kasus penyelewengan bansos sebanyak 13 kasus sudah dalam proses penyidikan dan 35 kasus masih dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian juga telah melimpahkan 26 kasus penyelewengan bansos ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sementara penyelidikan 57 kasus sisanya dihentikan oleh kepolisian.

"Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian 57 kasus kita hentikan penyelidikan, dan kita limpahkan ke APIP 26 kasus," ucap Agus.

Dia menyampaikan beberapa modus operandi pemotongan bansos di lapangan yakni, melakukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), atau pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Modus-modus yang selama ini digunakan oleh mereka di samping memotong uang, kemudian ada pemotongan dalam jumlah bansos beras. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos," jelasnya.

"Kepolisian, kejaksaan, dan BPKP saat ini bekerja keras dalam rangka perhitungan kerugian negara," sambung Agus.

Sebelumnya kepolisian mengatakan sedang menyelidiki 23 dugaan pungli bansos di Tangerang. Sebanyak 12 orang pendamping penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dimintai keterangan.

Terkait pungli bansos tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyebut ada dana PKH yang masuk ke kantong oknum pendamping mencapai Rp3,5 miliar. Kejari masih memeriksa pendamping sosial tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan pihaknya selalu memeriksa laporan berkas aduan penyelewengan bansos yang tingginya bisa mencapai satu meter. Menurut pengakuannya, Risma bisa memeriksa laporan penyelewengan bansos hingga 100 laporan dalam sehari.

(mln/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER