Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas.
Sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim itu merupakan daerah yang sudah turun status menjadi PPKM level 3 dan 2.
"Daerah yang masuk kategori level 1, 2, 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujarnya, Selasa (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid tetap mengingatkan perbedaan penerapan PTM di setiap level. Level 4 wajib belajar daring 100 persen. Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, khususnya SLB boleh 63-100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi, guru dan tenaga pendidik rata-rata di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata dia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut telah memberikan izin bagi warga sekolah yang minimal sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis satu.
Khofifah pun, kata dia, telah meminta pasokan tambahan vaksin Sinovac, untuk memprioritaskan siswa. Sebab sekarang ini, data siswa yang telah tervaksinasi masih 11 persen dari total 1,3 juta siswa.
"Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," ucapnya.
Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan level seiring perpanjangan PPKM mulai 23-30 Agustus 2021.
Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan rincian kabupaten/kota itu ada 18 daerah level 4, 18 daerah level 3 dan 2 daerah level 2.
"Itu berdasarkan rincian final perpanjangan PPKM Jawa Timur, inmendagri terbaru nomor 35 tahun kata Jibril, Selasa (24/8).
Kabupaten Kota yang berstatus level 4 yakni, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang.
Kemudian level 3, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan. Dan dua kabupaten yang berstatus level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan.
(frd/bmw)