Gubernur Kepri Minta Polisi Telusuri Pulau Tambelan Dilelang

CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 15:25 WIB
Gubernur Kepri meminta kepolisian menelusuri kabar bahwa Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang hingga sekitar Rp1,4 triliun.
Gubernur Kepri meminta kepolisian menelusuri kabar bahwa Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang hingga sekitar Rp1,4 triliun. (iStockphoto/Clement Peiffer)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu jual beli pulau yakni Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang sekitar Rp1,4 triliun melalui platform media sosial instagram.

"Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat," kata Ansar, di Tanjungpinang, Kamis (26/8) seperti dikutip dari Antara.

Ansar mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang siapa pun, karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.

"Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana," ujar Ansar.

Ansar menyampaikan haram Pulau Tambelan dilelang, dan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).

"Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.

Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menyampaikan kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat, sehingga pihaknya pun sempat mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai catatan, jual beli pulau meskipun dilarang, nyatanya di bawah tangan kerap masih terjadi dan beberapa ada yang terkuak ke publik. Beberapa waktu lalu misalnya Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Polisi pun kemudian memproses hukum lalu menetapkan sejumlah tersangka terkait transaksi jual-beli Pulau Lantigiang yang berada di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, di zona pemanfaatan.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER