Masih PPKM Level 4, Jokowi Minta Penanganan Khusus di Bali

CNN Indonesia
Senin, 30 Agu 2021 20:17 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan daerah aglomerasi Yogyakarta dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 6 September mendatang.
Presiden Jokowi. (Foto: Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan khusus di wilayah Bali. Pada pekan ini penanganan Covid-19 di Bali masih PPKM Level 4.

"Khusus wilayah Bali dalam arahan presiden, beliau minta khusus segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan," kata Luhut saat jumpa pers, Senin (30/8).

Luhut mengatakan pihaknya akan turun ke lapang untuk menindaklanjuti kendala yang dihadapi dalam mengatasi Covid-19 di Pulau Dewata. Ia ingin penularan virus corona dapat segera diatasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap dalam satu minggu ke depan angka ini pasti akan membaik," ujar menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi tersebut.

Luhut menyatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4 selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2021. Ia optimistis penerapan PPKM Level 3 Yogyakarta dan Bali turun dalam beberapa hari mendatang.

"Dua ini saya kira akan masuk pada [PPKM] Level 3 dalam beberapa hari ke depan. Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, diperkirakan juga akan turun ke [PPKM] Level 3 dalam beberapa waktu akan datang," ujarnya.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali turun menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM di Jawa-Bali pun kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Untuk penerapan PPKM Level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Sementara untuk PPKM Level 2 bertambah dari 10 daerah menjadi 27 kabupaten/kota.

Daerah aglomerasi, seperti Solo Raya dan Malang Raya turun menjadi Level 3. Sementara itu Semarang Raya berubah menjadi Level 2. Dengan demikian, daerah aglomerasi yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.



(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER