Berkas Munarman Dikirim Lagi usai JPU Minta Rizieq Diperiksa

CNN Indonesia
Selasa, 31 Agu 2021 17:15 WIB
Densus 88/AT Polri melengkapi berkas perkara eks Sekum FPI Munarman berdasarkan permintaan jaksa, terutama terkait permintaan keterangan Rizieq Shihab.
Eks Sekum FPI Munarman disangkakan kasus terorisme. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri telah melengkapi berkas perkara eks Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya sudah [dikirim berkas Munarman]. Tanggal 16 Agustus 2021 lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).

Ia mengatakan bahwa penyidik telah mengikut petunjuk-petunjuk yang diminta oleh JPU untuk lengkapi dalam perkara tersebut. Namun demikian, Ahmad tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kelengkapan bahan yang diselesaikan Densus 88.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas itu, kata dia, saat ini telah dipelajari lebih lanjut oleh JPU yang menangani perkara tersebut. Jika lengkap, polisi akan melanjutkan perkara tersebut dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan. Kan kemarin diminta melengkapi, sudah dilengkapi oleh penyidik. Penyidik Densus telah menyerahkan berkasnya kembali," jelas dia.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan bahwa Densus diminta mengambil keterangan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman.

Dalam hal ini, materi tersebut merupakan salah satu hal yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilengkapi dari berkas perkara yang telah dikembalikan kepada penyidik (P19) bulan lalu.

Kemudian, dua saksi lain yang perlu dimintai keterangannya ialah para mantan petinggi FPI, yakni Shabri Lubis dan Harus Ubaidillah.

"Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap p19 tersebut khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi. tambahan yaitu pemeriksaan terhadap satu saudara HRS, dua saudara SL, tiga saudara HU," ucap Ramadhan, Senin (12/7).

Munarman ditangkap Densus usai diduga terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4).

Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan, Medan.

Seiring berkembangnya penyidikan, Munarman berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER