Kuasa Hukum koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan pihaknya beritikad baik menjawab somasi yang diajukan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Julius mengaku pihaknya juga telah merespon somasi itu secara tertulis dan mengirimkannya ke kantor kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang.
"Kami beritikad baik menjawab somasi yang diajukan rekan Juniver Girsang dan kawan-kawan atas nama Bapak Luhut," kata Julius dalam konpers yang digelar secara virtual, Selasa (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam respons tersebut, Julius mengatakan bahwa pernyataan Fatia di kanal Youtube Haris Azhar berdasar pada hasil riset koalisi LSM yang menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer di Intan Jaya, Papua dengan bisnis tambang di wilayah tersebut.
Selain itu, KontraS juga menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam riset itu. Sehingga, menurut Julius, pernyataan Fatia tidak bisa dipisahkan dari kerja-kerja advokasi sebelumnya.
"Jadi ini merupakan runutan advokasi publik yang panjang dan merupakan tugas kelembagaan," ujar Julius.
Lebih lanjut, Julius menegaskan bahwa kritik Fatia tidak ditujukan kepada sisi personal Luhut, melainkan jabatan publik yang menempel kepadanya.
Menurut Julius, dalam negara yang menggunakan sistem demokrasi, Fatia berhak melakukan tindakan pengawasan dan mengontrol pemerintahan.
"Tentu saja kalau Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan pejabat publik tidak akan masuk dalam konteks pengawasan dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan," kata Julius.
Julius meminta agar Luhut menjawab kritik tersebut dengan melalui forum-forum yang bersifat publik. Hal ini seperti memberikan klarifikasi, mengajukan hasil riset tandingan, dan lainnya.
Menurut Julius, somasi berada di ruang personal. Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan tindakan Luhut melayangkan somasi ke Fatia.
"Menegasikan ruang publik lalu membawa kepada ruang personal ini ini yang kami khawtairkan menjadi satu bentuk tindakan represif oleh negara melalui pejabat negaranya," ujar Julius.
Somasi Luhut terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti merupakan buntut dari video berjudul Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar.
Jubir Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan somasi dilayangkan karena unggahan Haris Azhar itu telah mencemarkan nama baik Luhut. Ia menegaskan bahwa Luhut tidak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.
"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/8).
(iam/gil)