Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Probolinggo.
Penunjukan itu ditandai dengan penyerahan surat perintah tugas (SPT) Nomor 131/1005/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.
Keputusan ini keluar setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama Drs HA Timbul Prihanjoko jabatan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt Bupati Probolinggo. Surat Perintah Tugas ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Agustus sampai dilantiknya Bupati Probolinggo sisa masa jabatan," bunyi SPT Gubernur Jatim tersebut.
Setelah ditunjuk sebagai Plt, Timbul berharap dengan kepercayaan tersebut dirinya bisa menjalankan sisa waktu pemerintahan Puput Tantriana.
"Baru saja saya menerima perintah tugas dari Bu Gubernur untuk Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa menjalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan Ibu Bupati," ujar Timbul.
![]() Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. |
Setelah ini, Timbul akan langsung menggelar pertemuan bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di Kabupaten Probolinggo. Ia berharap para Forpimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mau untuk membantunya.
"Harapan saya teman-teman ini bisa membantu saya dalam pelaksanaan pembangunan pemerintahan di Probolinggo," katanya.
Timbul juga akan berkoordinasi dan konsolidasi dengan sekretaris daerah (sekda) untuk mengatasi kekosongan sejumlah OPD di Probolinggo.
"Tadi sudah mengawali ngomong soal orientasi itu. Secara teknis ini biar Pak Sekda," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.
Hasan yang saat ini duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013.
(frd/fra)