Sebanyak tiga kabupaten/kota di kawasan Jabodetabek masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 per 29 Agustus 2021.
Merujuk data Satgas, tiga daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Lihat Juga : |
Sementara untuk daerah lainnya di kawasan Jabodetabek, tercatat masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19, termasuk seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, jumlah zona oranye pada pekan ini berjumlah 294 kabupaten/kota. Menurun dari pekan sebelumnya yang tercatat 343 kabupaten/kota.
Untuk zona kuning juga mengalami penurunan menjadi 117 kabupaten/kota. Berkurang dari yang sebelumnya berjumlah 204 kabupaten/kota.
Sementara untuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi pada pekan ini berjumlah 15 kabupaten/kota. Jumlah itu lebih sedikit apabila dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang sebarannya mencapai 53 kabupaten/kota.
Hingga Selasa (31/8), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.089.801. Dari total kasus positif, sebanyak 3.760.497 di antaranya telah sembuh dan sebanyak 133.023 di antaranya telah meninggal dunia.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah beberapa waktu belakangan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM Level.
Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.
Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus. Teranyar PPKM diperpanjang hingga 6 September mendatang.
![]() |