Pegawai KPI Korban Pelecehan Buat Laporan ke Polres Jakpus

CNN Indonesia
Kamis, 02 Sep 2021 12:11 WIB
Korban pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat mengtakan laporan dirinya saat ini sudah diterima polisi yang ditandai pembuatan LP.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Istockphoto/Coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat berinisial MS melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (1/9) malam kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan MS melaporkan tindakan para seniornya itu didampingi perwakilan KPI Pusat.

"Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap perkara tersebut saat ini.

Ia menjelaskan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akan memberikan pemaparan terkait penanganan perkara tersebut nanti.

"Kabid Humas Polda Metro Jaya akan doorstop masalah ini," ucap dia.

Terpisah, korban berinisial MS itu membenarkan bahwa dirinya telah mengadukan kembali peristiwa perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun itu ke kepolisian.

"Iya, sejauh ini baru itu saja. Sudah diterima dan sudah buat LP (Laporan Polisi)nya," kata MS saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).

Namun demikian, ia juga belum mendapat progress lebih lanjut mengenai dari laporan tersebut saat ini. MS, juga belum mendapat undangan untuk diwawancarai atau diperiksa oleh kepolisian terkait insiden yang menimpa dirinya.

Sebagai informasi, MS merupakan korban yang telah dirundung senior-senior di kantornya sejak bertahun-tahun lalu. Berdasarkan pengakuannya, Pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, ia mengaku, sempat pula para pelaku mencoret-coret alat kelamin korban dengan menggunakan spidol.

Setelah perbuatan iu terus berlanjut, MS mengaku sempat melapor ke Polsek Gambir pada 2019. Namun, aduan itu tak digubris polisi. Padahal, ia melapor berdasarkan hasil dari rekomendasi Komnas HAM yang terkait perkara tersebut yang sempat diadukan dirinya pada 2017.

"Karena tak betah dan sering sakit pada 2019, saya akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas malah bilang 'lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," kata MS saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).

Setelah laporan polisi itu tak diterima polisi, MS mengadukan tindakan senior-seniornya itu ke atasan. Namun demikian, hal tersebut tak berujung pada pemberian sanksi.

MS dipindahkan ke ruangan lain yang dinilai atasan jauh dari para perundung. Hanya saja, upaya tersebut tetap membuat dirinya dicibir oleh para pelaku.

KPI Pusat saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut. Pimpinan memanggil tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis (2/9).

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER