IDI Enrekang soal Dokter Tak Percaya Covid: Sangat Meresahkan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 14:11 WIB
IDI cabang Enrekang menyatakan surat pernyataan dokter Andiany soal Covid-19 sangat meresahkan dan bisa berdampak pada profesi kedokteran.
Ilustrasi dokter. IDI cabang Enrekang menyatakan surat pernyataan dokter Andiany soal Covid-19 sangat meresahkan dan bisa berdampak pada profesi kedokteran. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia --

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Enrekang, Sulawesi Selatan, menilai surat pernyataan diduga dibuat dokter Andiany Adil berisi ketidakpercayaan terhadap virus Corona yang telah viral di media sosial sangat meresahkan.

"Statement dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami, statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter," kata Ketua IDI Cabang Enrekang, Amrullah, Jumat (3/9).

Apalagi, sambung Amrullah, yang bersangkutan seorang dokter yang juga tergabung dalam organisasi keprofesian tersebut. Meskipun demikian, dari data yang dimilikinya, ecara fungsional Surat Tanda Registrasi (STR) yang dimiliki dokter Andiany sudah tidak berlaku sejak 2016, akibatnya ia tak diperkenankan praktik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di satu sisi, Dokter Andiany bahkan terancam dipecat, lantaran tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai dokter di Rumah Sakit Masserempulu selama setahun lebih. Sebagai informasi RS Masserempelu merupakan rumah sakit umum daerah yang berada di Kabupaten Enrekang.

DO dari Fakultas Kedokteran Unhas Makassar

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengatakan, perbuatan dokter Andiany ini belum dapat dikatakan sebagai penderita gangguan kejiwaan sebelum ada surat keterangan dari pihak yang berwenang dalam hal ini dokter jiwa.

"Terhitung sejak bulan April yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Dekan Universitas Hasanuddin," kata Sutrisno.

"Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir atau masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang," sambungnya

Salah satu alasan dilakukannya drop out (DO), beber Sutrisno, karena Andiany tidak pernah melaporkan hasil kegiatan belajar mengajarnya di Unhas kepada Pemkab Enrekang yang mana kewajiban tersebut harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Pada saat mengikuti proses perkuliahan Andiany sering membuat kontroversi pada saat melaksanakan proses pendidikan di Unhas," ungkapnya.

Sutrisno menjelaskan bahwa tingkah laku sering berbicara sendiri dan pada saat menghadapi pasien sering berubah-ubah dan tidak mau menggunakan obat yang ada di rumah sakit.

"Berdasarkan perilakunya bersangkutan saat ini sudah bisa dilakukan pemecatan karena sudah tidak melaksanakan tugas selama 1 tahun lebih," jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke nomor ponselnya, Andiany mengonfirmasi dan menjelaskan soal ketidakpercayaannya pada Covid di manusia.

"Istilah Covid tu yang tidak ada sebagai diagnosa/jenis penyakit dalam dunia kedokteran manusia. Entahlah jika kedokteran hewan. Mungkin ada," katanya.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER