Tiga lembaga secara bergerak usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor dan viral di media sosial. Pembenahan langsung dilakukan yang diklaim untuk melindungi data pribadi di sistem PeduliLindungi.
Tiga lembaga negara tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatikan serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," demikian bunyi pernyataan tertulis bersama tiga lembaga negara ini, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan resmi tersebut Kemenkes disebut sebagai wali data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada Sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.
Sementara BSSN sebagai Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber Sistem Elektronik sesuai amanat PP PSTE dan Pepres No. 28
Tahun 2021 tentang BSSN.
"Lementerian Kominfo selaku regulator, penyedia infrastruktur PDN, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi".
Dalam keterangan tersebut dinyatakan akses oleh pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksin Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 pada aplikasi PeduliLindungi.
Mereka menyebut, sertifikat itu diakses menggunakan sejumlah data Jokowi yang sebelumnya ada di situs resmi Komisi Pemilihah Umum (KPU). Data-data itu meliputi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs KPU. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," demikian dikutip dari rilis tersebut.
Disebutkan ke depan pemerintah menggunakan sejumlah data itu untuk mengakses sertifikat vaksin di situs PeduliLindungi. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Meski begitu, pemerintah saat ini disebut telah meningkatkan keamanan di situs PeduliLindungi. Melalui Kominfo, pemerintah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.
Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.
"Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia".
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi. Pemerintah juga berharap masyarakat tetap mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
(thr/sur)