Polisi menangkap bandar narkoba terkait kasus sabu komika Reza alias Coki Pardede yang berinisial RA.
"Barusan kita menangkap seseorang atas nama RA, ini pengembangan dari pemeriksaan si Coki dan W," kata Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi, Jumat (3/9) malam.
"W ini kan memberikan barang kepada Coki, saudari W ini mendapatkan barang dari orang yang baru kita tangkap ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratomo menuturkan RA ditangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah Cimone, Tangerang. RA lantas dibawa ke Polrestro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
"Iya kurang lebih, kita kan belum timbang, satu paket besar kurang lebih 10 gram," ucap Pratomo.
Pada Rabu (1/9) malam lalu, Coki Pardede diketahui ditangkap aparat kepolisian di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang.
Dari tangan Coki, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain, alat suntik dan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dalam penangkapan ini.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Coki mengonsumsi sabu itu dengan cara disuntikkan lewat dubur.
Sabu itu lebih dulu dicampur dengan air dan direbus hingga mendidih untuk kemudian dimasukkan ke dalam alat suntik.
"Jadi dia merasakan kenikmatannya lebih berbeda. Dia kan sudah mencoba juga dengan yang dibakar. Terus kemudian yang disuntik ini, kenikmatannya lebih nendang," ucap Pratomo.
Selain Coki, polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang perempuan berinisial WLI selaku penyuplai sabu.
(dis/arh)