Mahfud Minta Perusakan Masjid Ahmadiyah Diproses Hukum HAM

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Sep 2021 08:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta peristiwa pengerusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat segera diselesaikan sesuai hukum dan HAM.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta peristiwa pengerusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat segera diselesaikan sesuai hukum dan HAM.(Foto: Rusman-Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat bisa segera diselesaikan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Perusakan masjid tempat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat terjadi pada Jumat (3/9) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid tersebut.

Mahfud meminta agar semua pihak mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian persoalan ini. Tak hanya itu, semua pihak juga harus bisa menahan diri berkaitan dengan perusakan masjid Ahmadiyah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara" kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9).

Mahfud menyebut, dia juga telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat. Dia meminta penjelasan rinci berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Mahfud juga meminta agar Gubernur bersama Kapolda bisa segera menangani kasus tersebut dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku.

"Dan memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum" kata dia.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

"Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata Mahfud.

(tst/ptj)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER