Kemenkumham Bakal Sanksi Berat Pegawai Terlibat Narkoba

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 01:23 WIB
Kemenkumham tak menoleransi pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk petugas imigrasi yang tertangkap memakai sabu di Kota Makassar, Sulsel.
Kemenkumham bakal memberikan sanksi disiplin berat kepada para pegawai yang terbukti memakai narkoba, termasuk petugas imigrasi yang ditangkap terkait sabu di Makassar, Sulsel. Ilustrasi (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan tak menoleransi pegawai yang menyalahgunakan narkoba. Sanksi disiplin berat bakal dijatuhkan jika pegawai terbukti bersalah memakai narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman terkait penangkapan petugas Imigrasi berinisial N terkait sabu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pimpinan sendiri, dalam hal ini menteri dan sekjen tidak mentolerir penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apabila terbukti, pasti akan dikenai sanksi disiplin yang berat," kata Tubagus, Minggu (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pejabat imigrasi berinisial N yang sedang melakukan pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (23/8) lalu.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengkonfirmasi N merupakan petugas imigrasi.

"Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi," ujar Arya, dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9).

Arya menyebut N sebelumnya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun sejak awal tahun, ia dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Ditjen Imigrasi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Selain itu, N akan diberikan pembinaan internal oleh Ditjen Imigrasi.

(fry/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER