PTM SDN 05 Jagakarsa Dihentikan Imbas Tak Patuh Pakai Masker

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 07:07 WIB
Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Jagakarsa, Jaksel, dihentikan sementara oleh Dinas Pendidikan DKI karena pelanggaran protokol kesehatan.
PTM di SDN 05 Jagakarta, Jaksel, dihentikan sementara waktu. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Jagakarsa dihentikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta karena dinilai melanggar aturan dan ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana memastikan jajarannya telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebar video yang menunjukkan pelanggaran aturan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nahdiana menegaskan akan menghentikan sekolah yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut dia menuturkan penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.

Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1.

Pada masa penghentian sementara, Disdik DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Nahdiana.

(antara/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER