Prada Candra Tewas Diduga Dianiaya, 6 Prajurit TNI AD Ditahan

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 07:50 WIB
Penganiayaan Prada Candra diduga oleh rekannya sesama Prajurit TNI viral di media sosial. Candra tewas dengan luka memar.
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istockphoto/coehm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Personel Yonif Raider 715/Motuliato Prada Candra tewas diduga karena dianiaya sejumlah rekannya. Keluarga korban pun mengadu perihal kasus ini dan menjadi viral di media sosial.

Candra diketahui mulai bertugas Yonif Raider 715/MTL, di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, sejak 2 April 2021.

Pada 18 Juli, keluarganya yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, mendapat kabar bahwa Candra sakit. Keesokan harinya, keluarga hendak pergi ke Gorontalo. Namun, pada pagi harinya mereka mendapat kabar Candra meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga merasa janggal atas kematian Prada Candra karena temuan luka memar di badannya. Mereka pun memutuskan autopsi terhadap jasad Prada Candra pada 20 Juli.

Setelah itu, pihak keluarga mengunggah pengaduan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut keadilan di media sosial. Kasus ini pun ramai di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan pihaknya sudah menahan enam oknum anggota TNI yang diduga menganiaya Prada Candra.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (4/9).

Tatang mengatakan mereka akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Militer.

"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," katanya.

Pihaknya, sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, akan terbuka dalam proses hukum kasus ini.

"Selanjutnya, TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," aku dia.

(arh/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER