Terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, hari ini.
"Iya, Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," ujar kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, saat dikonfirmasi, Senin (6/6).
Mualimin mengatakan kedatangan MS ke RS Polri akan didampingi oleh kuasa hukum lainnya yakni Rony E. Hutahaean. Sementara, MS baru akan mendatangi Komnas HAM pada Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk datang ke Komnas HAM rencananya hari Selasa 7 September," katanya.
Sebelumnya peristiwa pelecehan seksual di KPI terkuak usai terduga korban menuliskan pengakuan tertulisnya. Peristiwa yang terjadi pada 2015 silam itu akhirnya mendapat sorotan dari publik dan sempat viral.
Sejauh ini, KPI baru melakukan pemeriksaan internal pada delapan terduga pelaku tersebut. Hasil pemeriksaan yang tertutup tersebut memutuskan menonaktifkan sementara tujuh pegawai yang diduga terlibat.
MS juga kembali membuat laporan kasus di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan memanggil lima terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan menyelidiki dugaan pembiaran pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di KPI.
(mln/arh)