Bali Masih PPKM Level 4, Mal Dibuka untuk Uji Coba Prokes

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 12:03 WIB
Sejumlah mal di daerah Bali diizinkan beroperasi untuk uji coba protokol kesehatan. Status Bali saat ini masih PPKM Level 4.
Ilustrasi uji coba protokol kesehatan di mall di Bali. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan atau mal di Provinsi Bali. Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali yang berlaku per tanggal 7-13 September.

Provinsi Bali masih menyandang PPKM Level 4 bersama dua daerah di Jawa yakni Kabupaten Magetan dan Ponorogo. Adapun daerah kabupaten/kota di Bali yang masuk level 4 dan akan uji coba prokes di mal di antaranya adalah Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

"Dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dengan ketentuan," dikutip dari Inmendagri tersebut, Selasa (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Inmendagri juga dijelaskan beberapa ketentuan uji coba prokes mal. Pertama, mal boleh beroperasi 50 persen.

"Dari Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan," dikutip dari Inmendagri.

Ketentuan kedua, pengunjung wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining sebelum masuk mal.

Ketiga, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Terakhir, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

PPKM Jawa-dan Bali diperpanjang per 5 sampai 13 September. Jumlah daerah level 4 turun dari 25 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Saat ini, hanya provinsi Bali yang masih menyandang level 4.

Sementara itu, daerah yang menyandang status PPKM level 2 meningkat menjadi 43 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 27 kota/kabupaten.

(yla/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER