Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus melakukan proses identifikasi terhadap para korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang.
Jasad korban ini saat ini juga telah dipindahkan ke dari RSUD Kabupaten Tangerang ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi selanjutnya.
"Dari tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan posmortem. Pencocokan itu kemudian dilakukan rekonsiliasi. Dari hasil rekonsiliasi tersebut dapat teridentifikasi korban-korban ini atas nama siapa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Rabu (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Rusdi, setelah identitas korban berhasil diidentifikasi, langkah selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga.
Untuk mempermudah proses identifikasi, kata Rusdi, pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan data-data pendukung.
Rusdi menuturkan pihaknya telah membuka pos antermotem di RS Polri Kramat Jati untuk menerima seluruh data dan bukti dari keluarga korban.
"Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan cepat memberikan kepastian kepada keluarga korban," ucap Rusdi.
Diketahui, api melalap Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 1.45 WIB.
Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.
Sejauh ini, tim dokter dari Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang berhasil mengidentifikasi satu korban tewas. Korban diketahui seorang laki-laki berinisial D.
"Ada satu yang meninggal di jalan. Sehingga kondisinya masih bisa dikenali. Laki-laki ya, inisial D," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/9).
(dis/dal)