Satgas Jabar Minta Vaksinasi Pelajar Masif Demi Hadapi PTM

Kemendikbud | CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 21:19 WIB
Satgas Covid-19 Jabar menyatakan vaksinasi bagi pelajar diharapkan dapat dipercepat dan diperluas.
Satgas Covid-19 Jabar menyatakan vaksinasi bagi pelajar diharapkan dapat dipercepat dan diperluas. (Foto: dok. KEMENDIKBUD)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Atalia Praratya mengatakan vaksinasi Covid-19 menargetkan pelajar di Cianjur yang berusia 12-18 tahun.

Atalia berharap vaksinasi bagi pelajar terus dipercepat dan diperluas cakupannya. "Karena ini menghadapi masa PTM (pembelajaran tatap muka). Jadi harapannya, vaksinasi pelajar bisa terus dilakukan di wilayah Cianjur," kata Atalia dalam keterangannya. 

Menurut Atalia, vaksinasi merupakan salah satu bentuk bela negara. "Vaksinasi merupakan bentuk bela negara supaya bisa lepas dari pandemi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik dengan dibukanya berbagai kegiatan ekonomi secara bertahap dan PTM terbatas, kata Atalia, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Saya apresiasi dulu karena Cianjur sudah level 2 tapi kita tidak boleh lengah dan lelah tapi harus terus 3T, 5M, dan vaksinasi," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 Jabar pun intens mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mengejar kekebalan komunal atau herd immunity akhir tahun ini dengan target sasaran mencapai 37,9 juta jiwa.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 9 September 2021, masyarakat di Jabar yang telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama sebanyak 11.565.537 orang. Ada pun untuk dosis kedua sebanyak 5.956.774 orang.

Pemerintah pusat mendorong digelarnya PTM secara terbatas guna mengatasi dampak buruk terhadap kognitif, psikologi dan sosial emosional anak.

Sekolah di zona PPKM level 1-3 dapat menggelar PTM. Ada banyak syarat yang mesti dipenuhi sekolah sebagai satuan pendidikan. Selain sarana dan prasarana penunjang prokes, orang tua atau wali murid memiliki hak memilih: PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh.

Pengawasan pun akan dilakukan secara ketat, baik di dalam maupun luar sekolah. Ada juga sejumlah pola pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER