Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial FF terkena tilang usai menggunakan pelat nomor TNI palsu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan pemberian bukti pelanggaran itu terkait penggunaan pelat nomor palsu oleh pengemudi.
"Saya hanya nilang aja pelanggaran pelat nomor palsu, kita (tilang) SIMnya," kata Samakun saat dihubungi, Senin (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Samakun, pihaknya belum menemukan ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengemudi. FF pun, katanya, telah dipulangkan usai ditilang dan mobil Pajero itu juga tak disita.
"Pengemudi sudah dipulangkan hanya ditilang SIM-nya saja," ucap Samakun.
Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi mobil Pajero Sport berinisial FF yang menggunakan pelat nomor mirip pelat dinas TNI.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, mobil melintas beberapa kali dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu menggunakan pelat warna merah 6810-00 Denma Mabes TNI. Namun, di dalam mobil itu pula, polisi menemukan pelat nomot B-81-LLF yang sesuai dengan STNK.
"Kata dia sih bukan (asli), dia hanya nempel doang. Sebagai kamuflase saja biar tak terkena razia," ucap Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya saat dikonfirmasi, Senin (13/9)
(dis/arh)